Profile DPM FIF

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Informatika (DPM FIF) merupakan Lembaga legislatif yang berada di Fakultas Informatika Institut Teknologi Telkom Purwokerto. DPM FIF didirikan dengan tujuan untuk menampung aspirasi mahasiswa, mengawasi BEM dan HIMA (sementara) Fakultas Informatika Institut Teknologi Telkom Purwokerto. DPM FIF mempunyai empat fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi advokasi.

Legislasi merupakan fungsi utama dari DPM FIF karena berfungsi untuk menciptakan perundangan-perundangan bagi BEM dan DPM di FIF. Fungsi pengawasan merupakan kewajiban untuk mengawasi kinerja dari lembaga eksekutif. Hal ini bertujuan agar lembaga eksekutif bekerja secara optimal dan sesuai dengan amanat.

DPM FIF mengevaluasi kinerja dari lembaga eksekutif di Fakultas Informatika sehingga pengelolaan dana keuangan dan pemberian anggaran dilakukan berdasarkan kinerja dari ormawa tersebut yang merupakan fungsi anggaran. Lalu fungsi advokasi dilakukan untuk menyampaikan keluhan, masukan, saran dan kritik mahasiswa kepada pihak pengelola fakultas agar aspirasi serta permasalahan yang ada dapat terselesaikan.

Struktural DPM FIF 2020